Berita Lainnya
Kurtubi : Renegoisasi Kontrak Karya Harus Jadi Prioritas Utama
Jakarta, Seruu.com - Pengamat perminyakan, Kurtubi mengatakan untuk memaksimalkan potensi sektor minyak dan gas Indonesia, banyak hal perlu dibenahi. Sedangkan kontrak minyak dan pertambangan selama ini, banyak menguntungkan pihak asing dan harus direnegosiasi. Selengkapnya
Ini Penyebab Buruh Sengsara, Dasar Penghitungan UMP Hanya Untuk Bujangan
Seruu.com - Koordinator Aliansi Mahasiswa untuk Perubahan, Yosef Sampurna Nggarang mempersoalkan akurasi dasar penghitungan upah buruh yang dituangkan dalam Permenaker Nomor 17/2005 Tentang Kebutuhan Hidup Layak. Yosef menganggap kebijakan itu membuat rendahnya upah buruh. Selengkapnya
Komnas HAM Selidiki Empat Perusahaan Terkait Sengketa Lahan
Bengkulu, Seruu.Com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki empat perusahaan perkebunan dan pertambangan di Provinsi Bengkulu yang bersengketa dengan masyarakat setempat.
"Masalah utamanya adalah sengketa lahan atau konflik agraria antara perusahaan perkebunan dan pertambangan dengan masyarakat," kata Penyelidik Komnas HAM Budhy Latif di Bengkulu, Jumat (10/2).
Empat perusahaan yang diselidiki untuk mengetahui adanya dugaan pelanggaran HAM yakni perusahaan perkebunan PT Sandabi Indah Lestari di Kabupaten Seluma, PT Bio Nusantara Teknologi di Kabupaten Bengkulu Tengah. Dua perusahaan lainnya yakni PTPN VII di Kabupaten Seluma, dan perusahaan pertambangan biji besi PT Selomoro Banyu Artha di Kabupaten Kaur.
Budhy menuturkan penyelidikan tersebut dilakukan bertahap dan akan tuntas dalam waktu dekat. "Kami sudah lakukan penyelidikan lapangan, dan segera melaporkan ke Komisioner Komnas HAM untuk menetapkan rekomendasi," tukasnya.
Menurutnya, kasus sengketa lahan antara PT Sandabi Indah Lestari dengan masyarakat di Seluma terdapat unsur pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah setempat. "Kami menemukan unsur pelanggaran HAM dilakukan pemerintah yang membiarkan perusahaan merampas lahan yang sudah dikuasai oleh masyarakat terlebih dahulu," ujarnya.
Budhy mengatakan, meski belum ada rekomendasi terhadap kasus yang dapat memicu konflik yang lebih besar tersebut, Komnas HAM sudah menemukan adanya unsur pelanggaran HAM. "Kami sudah bertemu dengan warga dan mengumpulkan data tentang sejarah lahan itu, mengumpulkan izin mulai masuknya PT SIL ke Seluma dan lainnya," tambahnya.
Tim penyelidik yang beranggotakan tiga orang tersebut juga melihat langsung kondisi lahan yang disengketakan dan kondisi masyarakat setempat. [ant]




(1 rates)
Lihat 0 Komentar Kirim Komentar Disclamer Email Newsletter
Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi :
Telepon 021-574 7053 · Fax 021-824 33 979
Raymond di 0812-881-230-00 · raemond@mustangcorps.com · Blackberry: 3000AC19
Dina Momang di 0816-705-837 · dina@mustangcorps.com · Blackberry: 2532A7C8






