Berita Lainnya
45 Jenazah Korban Sukhoi Akan Diserahterimakan Hari Rabu di Halim
Senin, 21 Mei 2012 - 06:22
Jakarta, Seruu.com - Mabes Polri menyatakan seluruh korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 baru dapat diserahkan kepada pihak keluarga pada hari Rabu 23 Mei mendatang. Sebab saat ini tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri masih membutuhkan waktu untuk merekonstruksi jenazah korban yang memang sudah tak utuh lagi. Selengkapnya
Aneh MA Pertanyakan Eksekusi Eep dan Mochtar Tapi Tidak Soal Agusrin Najamuddin
Kamis, 15 Maret 2012 - 13:00 Seksi: Investigasi
Jakarta, Seruu.com - Sikap yang terkesan tebang pilih terlihat dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung hari ini, Kamis (15/3/2012). Ketua Muda Pidana Khusus Djoko Sarwoko mengapresiasi rencana aparat yang rencananya akan mengeksekusi Mochtar Muhammad. Karena itu, Djoko mempertanyakan mengapa kejaksaan agung tidak juga melakukan hal serupa kepada Eep Hidayat sebab vonis sudah dijatuhkan.
Baca selanjutnya
Banyak Putusan Mahkamah Agung Belum Dieksekusi Kejaksaan, Ini Jawaban Ketua MA
Rabu, 14 Maret 2012 - 22:57
Jakarta, Seruu.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyatakan dirinya tidak bisa melakukan intervensi terhadap eksekusi yang belum dilaksanakan walaupun sudah memiliki hukum tetap. "Ketua MA sendiri aja nggak boleh mengintervensi tentang eksekusi," kata Hatta usai melantik lima ketua pengadilan tinggi Tipikor dan PTUN di Jakarta, Rabu (14/3/2012).
Selanjutnya
ICW Rilis 12 Kejanggalan Hukum Kasus Agusrin Najamudin
Minggu, 5 Juni 2011 - 21:59
Jakarta, Seruu.com - Hari ini , Minggu (05/06) Indonesia Corruption Watch mengeluarkan rilis resmi mengenai sejumlah kejanggalan hukum dalam vonis bebas Agusrin Najamuddin. Di dalam kasus ini, Agusrin divonis bebas pada 24 Mei 2011 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang diketuai hakim Syarifuddin. ICW mensinyalir putusan hakim telah ternoda oleh praktek mafia peradilan.
Selanjutnya
KPK Sebut Temuan KY Pada Kasus Antasari Dapat Dijadikan Pertimbangan Hakim
Sabtu, 16 April 2011 - 06:40
Bandung, Seruu.com - Terkait ditemukannya indikasi pengabaian bukti yang dilakukan hakim pada perkara Antasari Azhar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan hal itu nantinya bisa menjadi pertimbangan Hakim di tingkat PK.
Selanjutnya