Seruu Radio   Index Berita   Suara Pembaca   Foto   Video   Mobile   Games   Bursa   GaulSeruu Hari ini: Selasa, 22 Mei 2012 05:14

Berita Lainnya

Aksi Harkitnas, Mahasiswa Makassar Rusak Mobil Plat Merah
Senin, 21 Mei 2012 - 16:56

Makassar, Seruu.com - Unjukrasa mahasiswa peringatan 14 tahun reformasi yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional (harkitnas), Senin, (21/5/2012), diwarnai pengrusakan mobil plat merah. Pengrusakan mobil plat merah tersebut dilakukan sebagai kekecewaan terhadap pemerintahan SBY-Boediono. Selengkapnya

Tersangka Bentrok Mahasiswa Makassar Terus Bertambah
Senin, 21 Mei 2012 - 08:05

Makassar, Seruu.Com - Tersangka atas kasus bentrokan antar dua kelompok mahasiswa di Kota Makassar terus bertambah. Hingga Minggu (21/5/2012) malam, polisi telah menetapkan 25 orang tersangka. Padahal, sehari sebelumnya, baru 15 tersangka. Selengkapnya

Pencuri Merica Divonis 2 Bulan 25 Hari

Kamis, 9 Februari 2012 - 21:23 · Topik: pencuri-merica
ilustrasi (Ist)

Makassar, Seruu.com - Rawi, kakek yang menjadi terdakwa pencurian merica seberat 0,5 ons divonis 2 bulan 25 hari oleh Pengadilan Negeri Sinjai. Majelis hakim menyatakan, kakek berusia 66 tahun itu dianggap bersalah dan terbukti melakukan pencurian merica milik Abbas, yang juga tetangganya sendiri.

Putusan Rawi, warga Dusun Sengkang, Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Raden Nurhayati. Putusan terhadap terdakwa lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa sebelumnya yang menuntut terdakwa 4 bulan penjara.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Abbas, Alamsyah menyatakan keberatan dengan vonis tersebut. Pasalnya ia masih yakin, jika kliennya itu tidak melakukan pencurian seperti yang dituduhkan.

“Klien kami sama sekali tidak melakukan pencurian. Ia hanya korban difitnah,” kata Alamsyah, Kamis, (9/2/2012).

Keberatan serupa disampaikan isteri terdakwa usai persidangan. Ia bahkan ingin menuntut balik karena merasa malu dengan tetangganya. “Kenapa suamiku dikatakan bersalah, padahal dia tidak melakukan pencurian merica itu,” tegas Munah, istri terdakwa. [hsb]
 

Rating artikel: Belum ada rating
Rating
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
Diskusikan pendapat Anda dan berinteraksi dengan pembaca lain di Komunitas GaulSeruu
Segera bergabung dan manfaatkan seluruh fasilitas yang gaul dan canggih gratis disini

Lihat 1 Komentar Kirim Komentar Disclamer Email Newsletter

avatar
Novel Sinaga
Kamis, 9 Februari 2012 - 22:53
Kok yang komentar malah kuasa hukum si abbas?
Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda
      
Redaksi: redaksi@seruu.com
Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi :
Telepon 021-574 7053 · Fax 021-824 33 979
Raymond di 0812-881-230-00 · raemond@mustangcorps.com · Blackberry: 3000AC19
Dina Momang di 0816-705-837 · dina@mustangcorps.com · Blackberry: 2532A7C8