Berita Lainnya
Dana Periklanan Perbankan Naik Dua Kali Lipat
Jakarta, Seruu.com – Director Financial Service Nielsen Indonesia, Dena Firmayuansyah. Menyatakan saat ini perbankan di tanah air semakin gencar mengeluarkan dana untuk beriklan hal ini dibuktikan pada setiap tahunnya dana yang dikeluarkan tersebut selalu mengalami peningkatan yang signifikan. Peningkatan ini sangat terasa seiring persaingan di industri perbankan di Indonesia. Selengkapnya
Survey Nielsen, Masyarakat Percaya Bank Lokal Lebih Baik Dari Bank Asing
Jakarta, Seruu.com - Konsultan riset Nielsen mengungkap hasil survey, masyarakat Indonesia menilai bank domestik lebih baik dibanding bank asing dari segi layanan ritel. Selengkapnya
Uang Pensiunan TNI/Polri di Naikkan
Jakarta, Seruu.Com - Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah nomor 19 dan 20 tahun 2012 telah menaikkan pensiun pokok minimal anggota TNI/Polri.
Menurut Laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, PP tersebut menyatakan pensiunan TNI/Polri minimal memperoleh pensiunan pokok Rp1.325.000 (sebelumnya Rp1.230.000), belum termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
Dalam lampiran PP nomor 19 Tahun 2012 disebutkan untuk pensiunan pokok pensiunan Golongan I/Tamtama terendah adalah Rp1.325.000 dan tertinggi Rp1.774.200.
Pensiun pokok tertinggi untuk Golongan II/Bintara adalah Rp 2.410.100 (sebelumnya Rp2.156.700), Golongan III/Pama Rp2.852.400 (sebelumnya Rp2.539.500), Golongan IV/Pamen Rp3.128.300 (sebelumnya Rp2.785.100), dan Golongan V/Pati Rp3.538.200 (sebelumnya Rp3.150.000).
Pemerintah juga merinci pensiun pokok tertinggi untuk anggota TNI penderita cacat saat bertugas, yaitu untuk Tamtama Rp2.365.600, Bintara dari Rp1.693.700 sampai Rp3.213.400, Pama dari Rp2.198.400 sampai Rp3.803.100, Pamen dari Rp2.411.100 sampai Rp4.171.00, dan Pati dari Rp2.644.400 sampai Rp4.717.500.
Sementara itu, untuk pensiun pokok warakawuri/duda, tunjangan anak yatim/piatu, dan tunjangan orang tua ditetapkan sebesar Rp993.800 untuk Tamtama, Bintara Rp1.124.700, Pama Rp1.331.100, Pamen Rp1.459.900, Pati Rp1.651.200.
Sedangkan tunjangan pokok untuk warakawuri/duda anggota TNI yang meninggal dalam dinas untuk golongan Tamtama sebesar Rp1.182.800, Bintara Rp1.606.700, Pama dari Rp1.099.200 sampai Rp1.901.600, Pamen Rp1.205.600 sampai Rp2.085.500, dan Pati Rp1.322.200 sampai Rp2.358.800.
Nilai nominal pensiun pokok anggota Polri yang termuat dalam lampiran PP nomor 20 Tahun 2012 sama dengan ketentuan untuk TNI. [ant]
- 22/05/2012 22:04Dana Periklanan Perbankan Naik Dua Kali Lipat
- 22/05/2012 21:52Skandal Century, KPK Kembali Agendakan Pertemuan Dengan Timwas
- 22/05/2012 21:4214 Tahun Reformasi, KONAMI Sultra Desak Nasionalisasi Aset Asing di Indonesia
- 22/05/2012 21:20Menteri Agama : Beli Tiket, Mungkin Saja FPI Mau Menyaksikan Sendiri Konser Lady..
- 22/05/2012 20:53Agen Sukhoi : Peti Jenazah Dilas Sebelum Dikirimkan ke Halim
Lihat 0 Komentar Kirim Komentar Disclamer Email Newsletter
Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi :
Telepon 021-574 7053 · Fax 021-824 33 979
Raymond di 0812-881-230-00 · raemond@mustangcorps.com · Blackberry: 3000AC19
Dina Momang di 0816-705-837 · dina@mustangcorps.com · Blackberry: 2532A7C8






