Seruu Radio   Index Berita   Suara Pembaca   Foto   Video   Mobile   Games   Bursa   GaulSeruu Hari ini: Rabu, 23 Mei 2012 09:48

Berita Lainnya

Wisatawan Tewas Terseret Arus Di Bali
Minggu, 24 Oktober 2010 - 13:16

Bali, Seruu.com - Pierre Wilson, 30 wisatawan asal Haiti. Yang sebelumnya dikabarkan hilang sabtu (23/10) kemarin, akhirnya ditemukan tewas di pantai Peti Tengat, Kuta Utara, Badug, Bali. Salah seorang kerabat korban menceritakan sebelum tewas Pierre Wilson sempat berenang dipantai yang sama, namun tiba-tiba korban terseret arus dan kemudian hilang ditelan laut.Korban ditemukan pada pukul 08.30 WITA pagi tadi, oleh tim Patroli Balawisata. Tim Balawisata sempat melakaukan pencarian selama setengah hari, menurut Made Widana staff operasional BASARNAS korban ditemukan 30 kilometer dari lokasi tenggelam. Selengkapnya

Home » Utama »

Jero Wacik Klaim Renegoisasi Kontrak Karya Dengan Freeport Siap Digelar

Jumat, 17 Februari 2012 - 13:19 · Topik: freeport
Menteri ESDM, Jero Wacik
Sebagaimana diketahui, PT Freeport Indonesia beroperasi berdasarkan kontrak karya yang ditandatangani pada tahun 1967 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967. Freeport memperoleh konsesi penambangan selama 30 tahun. Pada 1991, kontrak karya Freeport diperpanjang hingga tahun 2021.

Jakarta, Seruu.com -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengklaim bahwa pihak Freeport sudah menyatakan setuju untuk renegosiasi poin-poin dalam KK. "Renegosiasi dilakukan untuk menyesuaikan isi kontrak dan perjanjian agar lebih memenuhi keadilan dan kepentingan nasional Indonesia," ujarnya usai bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia yang baru Rozik B. Soetjipto di Jakarta.

Menurut Jero, sejak terbitnya Keputusan Presiden No. 3 Thn 2012 tanggal 10 Januari 2012 tentang Tim Evaluasi Untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Menteri ESDM selaku Ketua Harian Tim Evaluasi telah melakukan pembicaraan-pembicaraan dengan beberapa perusahaan besar pertambangan mineral dan batubara. "Kami meminta kesediaan mereka melakukan renegosiasi," katanya.

Sebagaimana diketahui, PT Freeport Indonesia beroperasi berdasarkan kontrak karya yang ditandatangani pada tahun 1967 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967. Freeport memperoleh konsesi penambangan selama 30 tahun. Pada 1991, kontrak karya Freeport diperpanjang hingga tahun 2021.

Namun, besaran royalti yang dibayar Freeport ke Indonesia sangatlah kecil, sehingga desakan agar Indonesia melakukan renegosiasi terus disuarakan. Sebagai gambaran, Freeport hanya membayar royalti emas sebesar 1 persen. Padahal, berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah 45 Tahun 2003 untuk tarif royalti dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), royalti emas 45 persen lebih tinggi.

Namun, karena KK Freeport menganut sistem nail down (tidak berubah), maka sampai sekarangpun royalti yang dibayar perusahaan asal AS itu masih sebesar 1 persen. Besaran royalti inilah yang menjadi poin utama renegosiasi.

Direktur Center For Petroleum and Energy Economics Studies M. Kurtubi mengatakan, selama ini, pemerintah terkesan lamban dan lembek menghadapi tekanan dari pihak Freeport yang mendapat dukungan pemerintah AS. "Karena itu, jika pemerintah memang bertekad melakukan renegosiasi, maka harus lebih tegas," ujarnya.

Dalam renegosiasi, lanjut dia, pemerintah bisa menawarkan kontrak baru dengan pembayaran royalti yang lebih besar, atau dengan menyertakan klausul agar dalam jangka waktu tertentu, Freeport harus mendivestasikan 51 persen sahamnya kepada Indonesia. "Seperti klausul dalam kontrak dengan Newmont Nusa Tenggara," sebutnya. [ms]

Rating artikel: icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full (1 rates)
Rating
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
Diskusikan pendapat Anda dan berinteraksi dengan pembaca lain di Komunitas GaulSeruu
Segera bergabung dan manfaatkan seluruh fasilitas yang gaul dan canggih gratis disini

Lihat 0 Komentar Kirim Komentar Disclamer Email Newsletter

Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda
      
Redaksi: redaksi@seruu.com
Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi :
Telepon 021-574 7053 · Fax 021-824 33 979
Raymond di 0812-881-230-00 · raemond@mustangcorps.com · Blackberry: 3000AC19
Dina Momang di 0816-705-837 · dina@mustangcorps.com · Blackberry: 2532A7C8