Seruu Radio   Index Berita   Suara Pembaca   Foto   Video   Mobile   Games   Bursa   GaulSeruu Hari ini: Rabu, 23 Mei 2012 10:00

Berita Lainnya

Skandal Century, KPK Kembali Agendakan Pertemuan Dengan Timwas
Selasa, 22 Mei 2012 - 21:52

Jakarta, Seruu.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar pertemuan dengan tim pengawas (Timwas) skandal Century. Selengkapnya

Kasus Hambalang, KPK Pastikan Periksa Menteri Andi Kamis Besok
Selasa, 22 Mei 2012 - 20:26

Jakarta, Seruu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng terkait kasus proyek pembangunan Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.  Selengkapnya

Ditunggu Tersangka Lainnya Suap Wisma Atlet

Rabu, 22 Februari 2012 - 19:19 · Topik: suap-wisma-atlet
Proyek Wisma Atlet

Jakarta, Seruu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah menetapkan empat terdakwa korupsi proyek pembangunan wisma atlet di Palembang senilai Rp180 miliar. Mereka adalah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, Wafid Muharam dam El Idris.

Satu tersangka baru korupsi wisma atlet adalah artis cantik yang juga wakil Sekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh. Namun hingga kini Anggie sendiri belum diperiksa sebagai tersangka apalagi dilakukan penahanan.

Beda dengan Angie, empat terdakwa kasus korupsi wisma atlet yang disebutkan di atas, yaitu Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, Sesmenpora Wafid Muharam dan Manager Marketing PT Duta Graha Indah El Idris, saat ini telah merasakan dinginnya dinding penjara.

Angie belum ditahan karena masih sebagai tersangka dan belum diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi wisma atlet.

Nama-nama lain yang diduga terlibat dan masih diselidiki KPK adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng. Bahkan disebut-sebut Ggubernur Sumatra Selatan Alex Nurdin juga menikmati proyek wisma atlet dengan menerima fee sebesar 2,5 persen dari proyek senilai Rp180 miliar tersebut. Meski kemudian hal itu dibantah keras Alex Nurdin.

Nama lainnya yang masih melenggang dalam pusaran korupsi wisma atlet ini adalah Wayan Koster, anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di DPR RI. Dalam persidangan terdakwa korupsi wisma atlet M Nazarudin, Wayan dituduh menerima uang senilai Rp5 miliar dari Group Permai.

Koster sendiri telah dicegah keluar negeri oleh KPK sejak 2 Februari 2012 lalu. Namun Koster hingga kini belum juga ditetapkan sebagai terangka.

Sementara Menpora yang hari ini hadir sebagai saksi dalam kasus suap wisma atlet untuk tersangka Nazaruddin, membantah tuduhan yang dirinya terkait dalam kasus ini.

Menurut Andi, dirinya sama sekali tidak pernah menerima fee sebesar delapan persen seperti yang dituduhkan Mindo Rosalina Manulang, mantan anak buah M Nazaruddin.

Persidangan suap wisma atlet nampaknya akan berlangsung lama dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru. Apakah nama-nama tersebut diatas akan terseret kasus yang menyita perhatian publik dan membuat reputasi Partai Demokrat tergerus?. Hingga hari ini jawabannya masih dirahasiakan oleh KPK. [ms]

Rating artikel: Belum ada rating
Rating
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
  • icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full
Diskusikan pendapat Anda dan berinteraksi dengan pembaca lain di Komunitas GaulSeruu
Segera bergabung dan manfaatkan seluruh fasilitas yang gaul dan canggih gratis disini

Lihat 0 Komentar Kirim Komentar Disclamer Email Newsletter

Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda
      
Redaksi: redaksi@seruu.com
Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi :
Telepon 021-574 7053 · Fax 021-824 33 979
Raymond di 0812-881-230-00 · raemond@mustangcorps.com · Blackberry: 3000AC19
Dina Momang di 0816-705-837 · dina@mustangcorps.com · Blackberry: 2532A7C8