Berita Lainnya
Indonesia Ikuti Pameran Kelautan International Untuk Perkuat Eksistensinya
Jakarta, Seruu.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya mempertahankan eksitensinya di mata dunia internasional sebagai sebuah negara bahari dan kepulauan terbesar di dunia serta memiliki keanekaragaman hayati laut terbesar (mega marine biodiversity) di dunia. Untuk itu, dibutuhkan sebuah strategi yang tepat dalam mempromosikan potensi laut Indonesia, disamping merebut peluang pasar produk perikanan di dunia internasional, salah satunya melalui keikutsertaan Indonesia dalam perhelatan akbar Expo 2012 Yeosu, Korea Selatan. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo yang diwakili oleh Inspektur Jenderal KKP, Andha Fauzie Miraza pada saat menghadiri dan merayakan Nasional Day Indonesia hari ini (20/5/2012) di Paviliun Indonesia, mengatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam ajang ini adalah untuk membangun sebuah hubungan dan jejaring kerja sama internasional serta semua unsur yang terkait didalamnya. Ia juga berharap potensi sektor kelautan dan perikanan Indonesia dapat menjadi arus utama pertumbuhan ekonomi nasional dalam mendukung keamanan pangan. Selengkapnya
Purwokerto, Seruu.com - Sekitar 200 relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Banyumas menggelar aksi tebar 10 ribu benih ikan di Sungai Tanjlig, Purwokerto, Selasa, sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan. Selengkapnya
Warga Pulau Padang Kembali Mendatangi Kemenhut Disambut Ratusan Pegawai Menhut dan Ormas FKPPI
Jakarta, Seruu.com - Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamatan Pulau Padang (FKMP - Pulau Padang) Kab. Kepulauan Meranti bersama dengan beberapa desa mendatangi kembali Kementerian Kehutanan di Perkantoran Manggala pada hari ini, Selasa (14/2/2012) pukul 12.00 untuk memperjuangkan dicabutnya SK 327 MENHUT tahun 2009 kepada PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP). Namun kedatangan mereka di hadang ratusan pegawai Kehutanan dan ormas FKPPI (Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia). Aksi ini mendatangkan 10 Desa, KPP STN (mendampingi advokasi) dan FKMP dengan jumlah 42 orang.
Sambutan ini dirasa ganjal oleh salah satu Koordinator aksi FKMP, Isnadi Esman. "Saya heran, kenapa mereka yang menjaga, bukannya polisi? Apa polisi di negara ini sudah habis?" kata Isnadi kepada Seruu.com.
PT RAPP dituntut karena melakukan pembabatan hutan dimana pohon akan diganti dengan akasia untuk kebutuhan perusahaan yang memproduksi kertas tersebut. "Riau itu kan pulau kecil, 90% nya adalah lahan gambut, jika semua dibabat hancurlah pulau Riau," tambah Isnadi kepada Seruu.com.
"Padahal komitmen Indonesia melalui SBY di Kopenhagen tentang mengurangi emisi karbon dan menjaga kelestarian lingkungan, namun semua itu kan bertolak belakang," lanjut Isnadi.
Setelah menunggu beberapa menit, Humas Kementerian Kehutanan, Sumarto dan Koordinator Aksi FKMP lainnya, Muhammad Ridwan menemui masyarakat yang menunggu mengatakan bahwa 3 bulan dalam melakukan perjuangan, hari ini telah menyerahkan surat revisi SK 327.
"Tidak ada alasan bagi kementrian Kehutanan untuk segera mengeluarkan surat keputusan revisi terhadap SK 327 untuk mengeluarkan seluruh hamparan blok pulau padang. Bagi pihak kementrian kehutanan selama 3 bulan ini aksi mereka mendapat gaya baru dimana kedatangan mereka disambut oleh pegawai Kementerian Kehutanan yang sudah tidak lagi sibuk dengan pekerjaannya atau urusan kantor. Tegas kami katakan kepada seluruh pihak tidak menjadi persoalan kalau Anda semua simpati, tapi tidak ada masyarakat pulau padang yang melakukan aksi anarkis atau jahit mulut. Tapi pulau padang adalah daerah kekuasaan kami. Mungkin kami sedang dikepung disini, tapi kami menguasai wilayah pulau padang dan jika ada yang mencari masalah maka akan berhadapan dengan kami. Dan tidak ada satupun dari kementrian Kehutanan yang bertanggung jawab akan salah satu teman kami yang masuk rumah sakit jiwa, hanya kami yang menanggung semuanya. Kita tidak akan pulang sebelum surat SK 327 tersebut sampai dikeluarkan dan menunggu di depan pagar", tegas Ridwan
Sementara pernyataan yang didapat dari Humas Kementrian Kehutanan, Sumarto, menyatakan yang pertama adalah bahwa sudah ada ditangan Sumarto surat revisi ini. Kedua area 41.205 Ha yang dimaksud adalah kawasan hutan produksi yang tidak boleh dimiliki oleh masyarakat, yang boleh hanya dikelola dengan izin pengelolaan dari pemerintahan, tidak boleh dimiliki dan dijual, itu dikuasai oleh negara, akan tapi itu demi kemakmuran rakyat, rakyat bisa mengelola dengan izin pengelolaan hutan, ketiga kementrian kehutanan akan menyelesaikan pelanggaran RAPP dengan peraturan perundangan yang ada, saat ini RAPP tidak ada pelanggaran terhadap area tersebut.
"Kami akan kembali lagi untuk memperjuangkan tuntutan kami, bisa dilihat begitu arogannya Kemenhut dengan memanggil ormas untuk menghadapi kami. Kami akan pastikan akan datang kembali dengan massa yang lebiih besar!!"tegas Binbin sesaat sebelum membubarkan diri. (Fps-cesare)
- 23/05/2012 09:36LG kembali Luncurkan Monitor LED
- 23/05/2012 09:16Hardisk Eksternal 500 Gigabyte Diluncurkan LG
- 23/05/2012 08:54Patroli Kontingen Garuda di Lebanon menjadi contoh Kontingen lain
- 23/05/2012 07:25Samsung Sebut Pihaknya Pimpin Pasar Smartphone Berbasis Android
- 23/05/2012 06:56Palestina Sebut Israel Telah Melanggar Kesepakatan Tahanan
Lihat 0 Komentar Kirim Komentar Disclamer Email Newsletter
Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi :
Telepon 021-574 7053 · Fax 021-824 33 979
Raymond di 0812-881-230-00 · raemond@mustangcorps.com · Blackberry: 3000AC19
Dina Momang di 0816-705-837 · dina@mustangcorps.com · Blackberry: 2532A7C8






